- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Pengesahan Draf Eksposur (DE) Amendemen PSAK 13: Properti Investasi tentang Pengalihan Properti Investasi
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
HIMA AKSI - Pada
tanggal 26 April 2017, Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia
(DSAK IAI) telah menerbitkan Draf Eksposur (DE) Amendemen PSAK 13: Properti
Investasi tentang Pengalihan Properti Investasi yang merupakan hasil
adopsi dari Amendemen IAS 40 Transfers of Investment Property. DE
Amendemen PSAK 13 diusulkan untuk berlaku efektif pada 1 Januari 2018 dan
penerapan dini diperkenankan.
DE
Amendemen PSAK 13 tentang Pengalihan Properti Investasi mengamendemen
paragraf 57 sehingga mencerminkan prinsip bahwa perubahan penggunaan mencakup
penilaian atas apakah properti memenuhi, atau berhenti memenuhi, definisi
properti investasi dan bukti pendukung bahwa perubahan penggunaan telah
terjadi. Selain itu DE Amendemen PSAK 13 tentang Pengalihan Properti
Investasi juga mengkarakteristik ulang daftar keadaan dalam paragraf
57(a)-(d) sebagai daftar contoh yang tidak komprehensif (non-exhausive).
Para
pemangku kepentingan diharapkan dapat memberikan komentar atau tanggapan atas
DE Amendemen PSAK 13: Properti Investasi tentang Pengalihan
Properti Investasi untuk disampaikan kepada DSAK IAI paling lambat
pada tanggal 21 Juli 2017, baik secara online atau melalui
email ke dsak@iaiglobal.or.id.
Sumber: IAIglobal.or.id
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Komentar
Posting Komentar