- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Sehubungan dengan program
konvergensi Standar Akuntansi Keuangan (SAK) dengan International Financial Reporting Standards (IFRS Standards), Dewan Standar Akuntansi Ikatan
Akuntan Indonesia (DSAK IAI) telah mengesahkan Draf Eksposur (DE) Penyesuaian Tahunan 2017 menjadi Penyesuaian
Tahunan 2017 dalam rapatnya pada tangga 27 April 2017. Peyesuaian Tahunan 2017
ini merupakan hasil adopsi dari Annual
Improvements to IFRSs 2014-2016 Cycle.
Penyesuaian Tahunan pada
prinsipnya merupakan kumpulan amandemen dengan ruang lingkup sempit (narrow-scope amendment) yang hanya
bersifat mengklasifikasi sehingga tidak terdapat perubahan signifikan pada
prinsip-prinsip yang telah ada atau tidak terdapat perubahan signifikan pada
prinsip-prinsip yang telah ada atau tidak terdapat pengaturan prinsip baru.
Pernyataan Standar Akuntansi
Keuangan (PSAK) yang tercakup dalam Penyesuaian Tahunan 2017 adalah sebagai
berikut:
|
PSAK
|
Hal yang Diklarifikasi
|
Tanggal Efektif
|
|
PSAK 15: Investasi pada Entitas
Asosiasi dan Ventura Bersama
|
PSAK 15 (Penyesuaian 2017)
mengklarifikasi bahwa pada saat pengakuan awal, entitas dapat memilih untuk
mengukur investee-nya pada nilai
wajar atas dasar investasi-per-investasi.
|
1 Januari 2018 Opsi penerapan
dini diperkenankan.
|
|
PSAK 67: Pengungkapan
Kepentingan dalam Entitas Lain
|
PSAK 67 (Penyesuaian 2017)
mengklarifikasi bahwa persyaratan pengungkapan dalam PSAK 67, selain daripada
yang dideskripsikan dalam paragraph PP10-PP16, juga diterapkan pada setiap
kepentingan dalam entitas yang diklasifikasikan sesuai dengan PSAK 58: Aset Tidak Lancar yang Dikuasai untuk
Dijual dan Operasi yang Dihentikan
|
Sumber: IAIglobal.or.id
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Komentar
Posting Komentar